Kota Bima, Bima Times — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang representatif dan modern akan segera berdiri megah di bekas lokasi Kantor Wali Kota Bima
Sebagai penanda resmi dimulainya pembangunan, pada Rabu 28 Mei 2025 Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, hadir langsung di Kota Bima untuk meletakkan batu pertama, didampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa pembangunan RSUD baru ini merupakan tonggak penting dalam upaya transformasi layanan kesehatan di daerahnya. Ia menekankan bahwa meskipun semangat reformasi sistem kesehatan terus diupayakan, Kota Bima seperti banyak wilayah di Indonesia Timur masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sarana pelayanan kesehatan.
“Kami terus berikhtiar memperkuat layanan kesehatan dasar. Namun, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya untuk pembangunan dan penguatan puskesmas di wilayah padat penduduk seperti Rasanae Timur dan Kolo,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi layanan primer melalui integrasi sistem informasi kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM. Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, juga mendorong peningkatan fasilitas penanganan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang manusiawi dan sesuai standar nasional.
Di hadapan Menteri Kesehatan, Wali Kota menyampaikan sejumlah usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan. Usulan tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas Penanae dan Jatibaru, penambahan ruang layanan di Puskesmas Rasanae Timur dan Kolo, pembangunan Pustu Prima, penambahan ruang rawat inap di RSUD Kota Bima, serta pengadaan armada Puskesmas Keliling (Pusling) dan ambulans.
“Kami juga sangat berharap DAK tahun 2025 dapat segera terealisasi demi mempercepat pembangunan layanan kesehatan yang inklusif dan merata,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah pesan strategis. Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan proyek RSUD ini dan mengingatkan agar rumah sakit tidak berpindah lokasi dalam jangka waktu minimal 15 tahun.
“Kalau rumah sakit berpindah-pindah, perencanaannya tidak akan maksimal. Ini harus dijaga minimal 15 tahun,” tegasnya.
Menkes juga mendorong Kota Bima untuk menyiapkan tenaga dokter spesialis dari kalangan putra daerah. “Kalau belum ada, sekolahkan anak-anak daerah untuk jadi dokter spesialis. Mereka bisa kembali mengabdi di tanah kelahiran tanpa harus berpindah-pindah,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola rumah sakit yang baik agar pelayanan tetap terjaga secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.