Kota Bima, Bima Times – Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah di Kota Bima kini mulai memasuki tahap verifikasi dan validasi penerima manfaat. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, Lalu Sukarsana, usai memimpin rapat koordinasi bersama SDM PKH dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Aula Dinsos Kota Bima, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) telah diselesaikan. Dengan dasar hukum itu, pihaknya kini mulai membentuk tim verifikasi dan validasi yang melibatkan SDM PKH serta para PSM di lapangan.
“Perwali sudah rampung, jadi kami langsung bergerak membentuk tim untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria,” jelas Lalu Sukarsana.
Adapun sasaran penerima PKH Daerah adalah masyarakat miskin dengan tingkat kesejahteraan tertentu. Kriterianya antara lain: warga lanjut usia (Lansia) pada desil 1 sampai 3, serta penyandang disabilitas pada desil 1 hingga 5. Syarat lain, calon penerima belum pernah memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Lalu Sukarsana menambahkan, jumlah penerima PKH Daerah Kota Bima pada tahap awal ini ditetapkan sebanyak 1.200 orang. Mekanisme pencairan bantuan nantinya akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Saat ini, Dinas Sosial juga sedang mempersiapkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan lembaga bayar. “Sepertinya nanti melalui POS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh perangkat kelurahan untuk aktif terlibat dalam proses verifikasi dan validasi. Menurutnya, peran aparat di tingkat kelurahan sangat penting untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.