Kota Bima, Bima Times – Hari Jumat, 3 Oktober 2025 menjadi momentum bersejarah bagi 42 orang pendamping sosial di Kota Bima. Setelah bertahun-tahun mengabdi melalui program-program Kementerian Sosial, kini mereka resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 37 orang berasal dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 5 lainnya adalah Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos). Proses pelantikan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf.
Bagi para pendamping, status baru ini bukan sekadar perubahan kedudukan, tetapi juga bentuk pengakuan negara atas kerja-kerja sosial yang selama ini mereka lakukan di lapangan. Seperti disampaikan salah satu pendamping PKH Kota Bima, penetapan PPPK memberi rasa aman dan semakin memotivasi mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Selama ini kami mendampingi keluarga penerima manfaat dengan penuh tanggung jawab, meski status masih kontrak. Dengan adanya pengangkatan sebagai PPPK, tentu ada kepastian, sekaligus dorongan agar kami bisa bekerja lebih baik,” ungkap seorang pendamping usai mengikuti pelantikan.

Tak hanya soal kepastian status, pelantikan ini juga membuka harapan baru dalam memperkuat pelayanan sosial di daerah. Kehadiran para pendamping dengan posisi resmi sebagai aparatur diharapkan mampu memperkokoh pelaksanaan program perlindungan sosial, baik PKH maupun layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan.
Momentum ini pun menjadi penanda bahwa pemerintah pusat dan daerah terus memberi ruang penghargaan bagi para pekerja sosial. Dengan pengakuan tersebut, para pendamping di Kota Bima kini menyandang amanah lebih besar: mengabdi tidak hanya dengan tenaga, tetapi juga dengan hati, sebagaimana pesan Menteri Sosial dalam arahannya.