Kota Bima, Bima Times — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme para pendamping sosial dalam menjalankan proses validasi data penerima bantuan sosial berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi program sosial yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Bima di lapangan voli Kelurahan Santi, Selasa (29/7).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Camat Mpunda, para lurah se-Kecamatan Mpunda, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh SDM Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa proses pendataan DTSEN harus dilakukan secara adil, akurat, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun politik. Menurutnya, data sosial yang valid menjadi kunci agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Saya ingatkan kepada seluruh pendamping PKH dan petugas sosial, jangan ada intervensi apa pun dalam validasi dan verifikasi data. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik apabila hasil pendataan DTSEN mengubah status bantuan yang selama ini diterima. Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa belum terakomodasi.
“Jika ada warga yang secara ekonomi masih tergolong miskin tetapi tidak masuk data DTSEN, silakan lapor ke Dinas Sosial. Pemerintah akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain membahas sistem pendataan baru, Wali Kota turut mengajak masyarakat untuk mendukung program unggulan daerah, “Kota Bima BISA” (Bersih, Indah, Sehat, Asri), sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan dan kebersihan kota.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan bingkisan kepada 10 lansia penerima manfaat (KPM) yang mewakili setiap kelurahan di Kecamatan Mpunda. Momen tersebut menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima berharap proses pendataan DTSEN dapat berjalan transparan, objektif, dan berintegritas, demi terciptanya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Bima.
