Kota Bima — Pemerintah Kota Bima terus berupaya meningkatkan ketepatan dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Salah satu langkah penting yang kini dilakukan adalah peralihan sistem pendataan sosial dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program Dinas Sosial di Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (30/7/2025), yang digelar di SDN 55 Kota Bima.

Menurut Wali Kota, sistem baru ini diharapkan mampu memperbaiki akurasi data masyarakat penerima manfaat sehingga bantuan sosial seperti PKH dan BPNT bisa benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
“Perubahan sistem ini untuk memastikan data penerima lebih valid dan sesuai kondisi di lapangan. Jadi kalau ada yang merasa datanya berubah atau tidak muncul lagi, jangan panik. Segera koordinasikan dengan SDM PKH atau Dinas Sosial,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa proses transisi ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk aparatur kelurahan dan masyarakat, agar pembaruan data berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Camat Rasanae Barat, Babinsa, Babinkamtibmas, para lurah, serta seluruh SDM PKH di wilayah kecamatan.
Selain membahas soal pembaruan data sosial, kegiatan juga diwarnai dengan ajakan Wali Kota kepada warga untuk mendukung gerakan “Kota Bima BISA” dengan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang sejahtera dan berdaya saing.
Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan diakhiri dengan penyerahan bingkisan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perwakilan dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat.
