Kota Bima, Bima Times.- Warga Kota Bima yang belum terakomodasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat bakal mendapat bantuan melalui PKH Daerah tahun 2026. Pemerintah Kota Bima menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar untuk 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada April 2026, setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi lapangan rampung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Lalu Sukarsana mengatakan, penerima PKH Daerah merupakan warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan PKH dari pemerintah pusat menjadi prioritas.
“Bantuan diberikan Rp 200 ribu per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan selama satu tahun,” jelasnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Dengan skema tersebut, setiap KPM akan menerima bantuan secara berkala sepanjang 2026 sesuai ketentuan program. Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan.
Sekretaris Dinsos Kota Bima, Rusdhan AR menjelaskan, PKH Daerah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh program bantuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, keberadaan program daerah tersebut diharapkan dapat melengkapi bantuan sosial yang sudah berjalan sekaligus memberikan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
“Program ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan memperluas akses pelayanan sosial,” ujarnya.
Dengan anggaran Rp2,8 miliar dan sasaran 1.200 KPM, Pemkot Bima berharap PKH Daerah dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan yang belum mendapatkan PKH pusat.
