Kota Bima, Bima Times.- Persoalan administrasi kependudukan menjadi salah satu perhatian Dinas Sosial Kota Bima dalam penanganan keluarga Fatmah, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.
Dinas Sosial Kota Bima bersama pendamping sosial Kementerian Sosial turun langsung melakukan penjangkauan dan asesmen untuk memastikan kondisi keluarga tersebut sekaligus menentukan bentuk intervensi yang dapat diberikan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, mengatakan hasil asesmen menunjukkan Fatmah tinggal bersama tiga anak dan dua cucunya. Namun, secara administrasi, Fatmah masih tercatat sebagai penduduk Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
“Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa yang bersangkutan masih beralamat di Tambora, Kabupaten Bima, sehingga belum ber-KTP Kota Bima,” ujar Lalu Sukarsana, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam mengakses sejumlah layanan dan program bantuan sosial yang tersedia di Kota Bima.
Karena itu, pemerintah daerah akan membantu proses pengalihan administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK), agar keluarga tersebut dapat tercatat sebagai warga Kota Bima dan lebih mudah memperoleh layanan dasar.
Di rumah tersebut terdapat dua Kepala Keluarga (KK). Satu KK merupakan keluarga Fatmah bersama dua anaknya, sedangkan KK lainnya adalah keluarga Hajayanti, anak Fatmah, yang tinggal bersama dua anaknya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Hajayanti diketahui bekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama salah satu adiknya.
Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, mereka juga harus tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan biaya sekitar Rp1,5 juta per tahun.
Kondisi bangunan tersebut cukup memprihatinkan. Bagian atap mengalami kebocoran sehingga rumah dinilai tidak layak untuk ditempati dalam jangka panjang, terutama saat hujan.
Sebagai respons awal, Dinas Sosial Kota Bima telah menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk meringankan beban keluarga.
Bantuan tersebut berupa terpal untuk menutup bagian atap yang bocor, beras 5 kilogram, mie instan, minyak goreng, kasur, serta family kit.
“Ini adalah bentuk perhatian awal pemerintah daerah sambil menunggu proses administrasi dan usulan bantuan lanjutan,” jelasnya.
Lalu Sukarsana menegaskan, penanganan tidak berhenti pada bantuan tanggap darurat. Setelah proses administrasi kependudukan selesai, Dinas Sosial akan mengusulkan Fatmah sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahap II.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan bagi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengusulkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial.
Menurutnya, bantuan lanjutan akan terus diupayakan setelah proses pengalihan administrasi kependudukan ke Kota Bima selesai.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
