Kota Bima, Bima Times.- Pemerintah Kota Bima menunjuk Rusdhan AR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima menyusul berakhirnya masa tugas H Lalu Sukarsana pada 31 Juli 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan sosial dan berbagai program Dinas Sosial tetap berjalan di tengah kekosongan jabatan kepala dinas definitif.

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Mahdum membenarkan penunjukan Rusdhan tersebut. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan kepala daerah sebagai langkah menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Iya, benar. Kepala daerah telah menunjuk Plt Kepala Dinas Sosial untuk menggantikan H Lalu Sukarsana yang memasuki masa purna tugas,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2026.
Rusdhan bukan pejabat baru di lingkungan Dinsos Kota Bima. Sebelum ditunjuk sebagai Plt, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kepercayaan kepada Rusdhan untuk sementara memimpin organisasi perangkat daerah yang menangani berbagai program perlindungan dan pelayanan sosial masyarakat.
“Rusdhan akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Sosial sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif,” jelas Mahdum.
Dengan penunjukan tersebut, Rusdhan diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya serta memastikan seluruh program Dinsos tetap berjalan efektif.
Terlebih, Dinas Sosial memiliki sejumlah program pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kesinambungan pelayanan menjadi perhatian selama proses pengisian jabatan kepala dinas definitif berlangsung.
