Kota Bima, Bima Times – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) memperkuat pendampingan terhadap eks korban paham radikalisme dan keluarganya dengan membuka akses terhadap berbagai layanan sosial dan program pemberdayaan.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial yang digelar di SD IT Abu Bakar Ash-Shiddiq, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan diikuti 25 eks korban paham radikalisme bersama 20 anggota keluarga. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial M Wildan, Sekcam Mpunda Mas’ud, Lurah Penatoi Faisal, perwakilan Densus 88, serta Kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bima M Wildan mengatakan, pendampingan tidak hanya diarahkan pada aspek mental dan spiritual, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial dan ekonomi peserta beserta keluarganya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan peserta untuk menggali kondisi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang masih dihadapi. Hasilnya kemudian dapat ditindaklanjuti melalui layanan sosial yang tersedia.
“Melalui kegiatan ini, peserta juga diberikan informasi mengenai pendataan SIKS-NG, akses BPJS Kesehatan, desil kesejahteraan, hingga penguatan ekonomi keluarga sesuai potensi dan mata pencaharian masing-masing,” ujarnya.
Wildan berharap pendampingan tersebut dapat membantu peserta dan keluarganya memperoleh hak atas layanan sosial, sekaligus mendorong mereka semakin mandiri secara ekonomi.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga menempatkan proses reintegrasi sosial sebagai bagian penting dari pendampingan. Eks korban diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara wajar dan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Lurah Penatoi Faisal menilai dukungan lingkungan menjadi faktor penting dalam proses reintegrasi sosial. Menurutnya, masyarakat perlu ikut menciptakan ruang yang aman dan kondusif agar peserta beserta keluarganya dapat kembali berbaur tanpa stigma.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, rukun, harmonis, serta mendukung proses reintegrasi sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkot Bima berharap eks korban paham radikalisme dan keluarganya tidak hanya mendapatkan dukungan sosial, tetapi juga memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan pemerintah dan peluang untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
