Dinsos Kota Bima Pastikan PKH Daerah Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Kota Bima, Bima Times — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima tengah memperkuat sistem pendataan dan mekanisme verifikasi untuk memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah 2025 benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) yang kini sedang digodok.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, menegaskan bahwa akurasi data penerima menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini. Setiap calon penerima PKH Daerah wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan pusat.

“Kami tidak ingin ada penerima ganda. Prinsipnya, program ini harus adil, transparan, dan tepat sasaran. Karena itu, semua penerima wajib diverifikasi melalui data nasional,” jelas Rusdhan.

Dinsos juga menyiapkan tim verifikasi lintas sektor, yang terdiri dari SDM PKH Kementerian Sosial, perwakilan OPD terkait, serta penggerak swadaya masyarakat di lapangan. Tim ini akan melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi penerima sebelum bantuan disalurkan.

Terkait mekanisme penyaluran, Rusdhan menjelaskan bahwa skema distribusi bantuan masih dikaji agar tidak diberikan secara tunai langsung. “Kami sedang mencari pola terbaik agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima tanpa celah penyimpangan,” tambahnya.

Program PKH Daerah sendiri merupakan inisiatif Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin (Aji Man), sebagai bentuk perhatian terhadap warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas yang belum terakomodasi oleh program pemerintah pusat.

Melalui pendekatan berbasis data dan prinsip akuntabilitas, Dinsos berharap PKH Daerah tidak hanya menjadi program bantuan sosial, tetapi juga langkah konkret memperkuat sistem perlindungan sosial berkeadilan di Kota Bima.

Scroll to Top