Kota Bima, Bima Times — Penutupan TPA Suwung di Bali yang tengah menjadi sorotan nasional menjadi pengingat penting tentang ancaman krisis sampah yang dapat menimpa daerah mana pun di Indonesia. Kota Bima kini disebut berpotensi menghadapi kondisi serupa jika persoalan sampah tidak ditangani secara serius.
TPA Oi Mbo, satu-satunya tempat pembuangan akhir milik Kota Bima, saat ini telah mencapai batas maksimal. Volume sampah terus meningkat, luas lahan semakin menipis, dan potensi bencana lingkungan semakin tinggi. Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 2567 Tahun 2025 yang menetapkan Kota Bima sebagai salah satu Daerah dengan Kedaruratan Sampah.


Melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Penanganan Darurat Sampah, pemerintah pusat menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengambil langkah cepat ketika kapasitas TPA sudah mendekati ambang batas. Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama dan seluruh lapisan masyarakat harus ikut berperan aktif.
Beberapa poin penting dalam arahan KLHK, antara lain:
– Pemerintah daerah wajib mengambil tindakan cepat saat TPA hampir penuh.
-Pengurangan sampah dari rumah tangga harus menjadi fokus utama.
– Masyarakat harus terlibat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah.
– Penggunaan plastik sekali pakai harus ditekan secara signifikan.
Sejalan dengan instruksi tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengimbau seluruh warga untuk mulai melakukan langkah konkret dari rumah masing-masing, antara lain, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan produk yang sulit terurai, memilah sampah organik dan anorganik, mengolah sampah organik menjadi kompos, memanfaatkan kembali (reuse) barang yang masih memiliki nilai guna, mendaur ulang (recycle) sampah anorganik dan membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berharap masyarakat Kota Bima dapat belajar dari pengalaman daerah lain seperti Bali, agar Kota Bima tidak menghadapi krisis sampah yang lebih besar di masa mendatang.