emerintah Kota Bima terus menunjukkan langkah strategis dalam mengintegrasikan pembangunan pendidikan tinggi dengan pelestarian lingkungan. Dalam pertemuan resmi antara Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Senin (14/04/2025), disepakati bahwa lahan seluas 52 hektar milik Kementerian Kehutanan akan segera dilepaskan untuk mendukung pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, yang turut mendampingi Wali Kota. Ia mengungkapkan bahwa proses pelepasan lahan kini sudah memasuki tahap akhir dan hanya tinggal menunggu Surat Keputusan resmi dari Menteri Kehutanan.
“Alhamdulillah, Pak Menteri sangat mengapresiasi rencana ini. Tahapannya sudah final, tinggal menunggu SK pelepasan dari beliau. Bahkan beliau meminta agar SK tersebut segera dinaikkan ke mejanya,” ujar Abdul Rauf.
Namun, pembangunan kampus IAIN ini bukan satu-satunya fokus. Pemerintah Kota Bima juga mengusulkan program penghijauan sebagai bagian dari solusi jangka panjang mengatasi banjir di kawasan hulu. Rencana ini meliputi penanaman pohon kemiri dan berbagai tanaman buah produktif di sekitar wilayah yang terdampak.
Menteri Kehutanan menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyediaan bibit pohon serta pemberdayaan masyarakat dalam program hutan kemasyarakatan.
“Pak Menteri menyatakan siap mendukung penyediaan bibit dan program pemberdayaan hutan kemasyarakatan,” lanjut Rauf.
Langkah ini mencerminkan visi Pemerintah Kota Bima dalam membangun daerah secara holistik—tidak hanya mendorong kemajuan pendidikan melalui pembangunan kampus IAIN, tetapi juga mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, harapannya pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kota Bima, tetapi juga menjadi solusi ekologis untuk persoalan bencana alam yang kerap melanda.